Pages

________________________________________________________________________

JURNALISTIK MEDIA


Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, megolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.

Perusahaan pers adalah badan hukum Indonesia yang menyelenggarakan usaha pers meliputi perusahaan media cetak, media elektronik, dan kantor berita, serta perusahaan media lainnya yang secara khusus menyelenggarakan, menyiarkan atau menyalurkan informasi.

Kantor berita adalah perusahaan pers yang melayani media cetak, media elektronik, atau media lainnya serta masyarakat umum dalam memperoleh informasi.

Wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik.

Cara kerja wartawan:

- Independen n nonpartisipan

- Memiliki pengetahuan dasar

- Bekerja atas kaidah jurnalistik dan dibatasi oleh kode etik profesi

-Bekerja secara individual, namun bekerja dalam sebuah organisasi

Mempertemukan 2 kepentingan:

-Media dan PR berangkat dari kepentingan yang berbeda

-Kepentingan bisa dipertemukan jika melalui proses bertemu dan dialog

-PR bukan hanya menyediakan kepentingan perusahaan tetapi memenuhi hal-hal yang
dibutuhkan oleh wartawan

- berita bukan persoalan baik atau buruk

Tantangan baru wartawan:




- Persoalan lain yang dihadapi pers adalah lingkungan dunia besar yang berubah

- sekarang ini kondisi besar dunia cenderung

-masyarakat pembaca tidak cukup lagi puas dengan apa yg dulu disebut dengan cover both sides. Wartawan sekarang dituntut untuk melakukan cover all sides.

- Pembaca tidak lagi membutuhkan gosip atau isu. Pembaca menginginkan kebenaran

Enter your email address:

dapatkan artikel terbaru dari kamiNews

0 komentar:

Posting Komentar